Mahfud mengatakan, setidaknya ada 22 orang yang mendatanginya untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Di antara mereka adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn. Suharto.
Adapun tuntutan itu ialah buntut dari dugaan pelanggaran konstitusional yang Jokowi lakukan. Di antaranya adalah nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain perihal pemakzulan, kedatangan kelompok Petisi 100 ke Kantor Mahfud MD ini juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





