Hukum & Kriminal

Soroti Proses Pemakzulan Presiden Jokowi, Ahli Hukum Tata Negara USM: Kuncinya Ada di Partai Politik

×

Soroti Proses Pemakzulan Presiden Jokowi, Ahli Hukum Tata Negara USM: Kuncinya Ada di Partai Politik

Sebarkan artikel ini
MK Diskualifikasi | Firli Junaidi | Pemakzulan Jokowi | Presiden Gaduh
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Semarang, Muhammad Junaidi, saat ditemui di Universitas Semarang, Kamis, 23 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Mahfud mengatakan, setidaknya ada 22 orang yang mendatanginya untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Di antara mereka adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn. Suharto.

Adapun tuntutan itu ialah buntut dari dugaan pelanggaran konstitusional yang Jokowi lakukan. Di antaranya adalah nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain perihal pemakzulan, kedatangan kelompok Petisi 100 ke Kantor Mahfud MD ini juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp