Ia mengaku, pada tahun lalu, kerabatnya pernah menitip nama dalam KK Hanif. Alhasil, kerabat Hanif itu pun lolos dalam seleksi PPDB jalur zonasi di tahun sebelumnya.
Sayangnya, Hanif mengaku praktik seperti itu tak dapat dilakoni lagi oleh kerabat maupun saudara jauhnya. Ia menyinggung adanya minimal umur KK yang mulai berlaku pada PPDB 2024/2025.
“Dulu kan gak harus nunggu 3 tahun, sekarang kan harus nunggu 3 tahun baru bisa. (Kerabat yang menitip di KK) sekarang kelas 10, sudah tahun kemarin masuk sebelum ada aturan,” ungkap Hanif.
BACA JUGA: Kejadian Lagi! Piagam Palsu Lolos PPDB SMAN Favorit di Semarang
Lebih lanjut, Hanif mengaku, proses daftar ulang di SMAN 1 Semarang tak memakan waktu lama.
“Proses daftar ulangnya gampang, gak rumit, yang penting berkasnya lengkap. Plus gratis,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila