“Dari awal MBG ini kan cepet. Yang penting berdiri dulu, jalan. Baru setelah pembentukan satgas kita pelajari terus kita minta semua SPPG yang sudah beroperasi harus sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora telah mencatat sebanyak 29 SPPG yang sudah mendaftarkan, untuk pelatihan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penjamah makanan. Namun baru 10 SPPG yang sudah melaksanakan pelatihan.
BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG di SDN Ungaran 01, Bupati Semarang: SPPG Jangan Kesampingkan SOP
Hal ini karena SDM dari Dinas Kesehatan Daerah terbatas. Mereka harus mengantri terlebih dahulu untuk memenuhi persyaratan pendirian SPPG dan mendapatkan SLHS. (*)
Editor: Farah Nazila