Sementara itu, Rp2,3 miliar di berikan kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun. Adapun Rp3 miliar lainnya berasal dari penarikan tunai yang hingga kini belum didistribusikan.
BACA JUGA: Bupati Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Wabup Pekalongan Sukirman: Maaf Belum Bisa Komentar
Kasus ini masih terus KPK kembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang dugaan kuat terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (*)





