BACA JUGA: PWI Jateng Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis Semarang: Copot dan Proses Hukum!
Bentuk kekerasan yang beberapa
korban sampaikan bermacam macam. Seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan penelataran.
Pengaduan kasus kekerasan atau pelecehan ini dapat korban laporkan langsung di UPTD PPA Jawa
Tengah atau LRC-KJHAM di Kota Semarang. Atau hubungi nomor 085641180069 secara online dan offline di Sapa 129 dan Komnas Perempuan.
Mahasiswa kemudian diajak untuk berdiskusi dalam kelompok dan menyampaikan gagasan
terkait solusi yang dapat dilakukan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam sesi penutupan, terdapat beberapa rekomendasi dari peserta, seperti:
– Peningkatan edukasi publik tentang kekerasan berbasis gender.
– Pembentukan ruang aman dan mekanisme pelaporan di kampus.
– Kampanye digital yang kreatif oleh mahasiswa untuk menyuarakan isu ini secara luas.
Dosen Pembimbing Lapangan MBKM Internal, Yulianto Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga advokasi.
“Kami ingin mahasiswa tak hanya paham teori, tapi juga mampu berkontribusi langsung dalam isu-isu sosial yang nyata,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila