Jateng

Sudah Disurati KPU RI, Komisioner Pati yang Diduga Selingkuh dengan Sekretarisnya Masih Bekerja

×

Sudah Disurati KPU RI, Komisioner Pati yang Diduga Selingkuh dengan Sekretarisnya Masih Bekerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela
Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela saat ditemui di GETS Hotel, Kota Semarang, Rabu 3 Juli 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah membenarkan telah menerima surat dari KPU RI, perihal dugaan perselingkuhan Komisioner KPU Pati dengan salah satu stafnya.

Saat beritajateng.tv temui di GETS Hotel, Kota Semarang, Rabu 3 Juli 2024 sore, Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela mengaku telah melaksanakan instruksi dari KPU RI dalam menindak lanjuti dugaan perselingkuhan tersebut.

Adapun tindak lanjut yang KPU Jawa Tengah lakukan, kata Mey, tak lain adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang terlibat. Utamanya Komisioner dan staf terkait.

“Surat yang KPU RI instruksikan sudah kami laksanakan. Kami sudah mengumpulkan teman-teman, di Kabupaten Pati. Kita sudah mengumpulkan banyak hal, klarifikasi tidak cuma di komisioner, tetapi seluruhnya yang berpotensi mengetahui hal tersebut,” ujar Mey.

Perihal apakah komisioner tersebut akan dipecat, Mey mengaku tak tahu. Alasannya, seluruh keputusan ada di tangan KPU RI.

“Saya tidak paham (pemberhentian), itu kewenangan KPU RI. Hasilnya menunggu dari KPU RI,” bebernya.

Mey pun tak bisa memastikan kapan KPU RI akan menyatakan hasil dari kasus tersebut. Yang jelas, tutur Mey, pihaknya telah melaporkan hasil pengawasan dari KPU Jawa Tengah.

Mey beberkan tiga sanksi, bisakah Komisioner Pati diberhentikan?

Perihal sanksi, Mey memaparkan ada 3 (tiga) jenis sanksi yang bisa mengenai komisioner terkait. Adapun tiga sanksi itu meliputi peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian.

“Apakah akan mendapat peringatan, peringatan keras, atau rekomendasi pemberhentian, kami tidak berani memberi statement soal itu. Karena itu kewenangan KPU RI,” tegas Mey.

Lebih lanjut, Mey mengaku Komisioner dan staf KPU Pati yang diduga berselingkuh itu masih bekerja hingga saat ini.

“KPU RI belum ngasih tindakan, (jadi mereka) masih bekerja seperti biasa,” tandas Mey.

Awal mula skandal selingkuh Komisioner KPU Pati dengan sang sekretaris

Menurut kabar yang sebelumnya beredar, KPU Kabupaten Pati telah melaporkan dugaan perselingkuhan antara Komisioner dan Sekretaris KPU Pati kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Pati saat ini tengah menyiapkan bukti-bukti perselingkuhan tersebut.

”Untuk sanksinya nanti dari DKPP,” ujar Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pati, Khusnul Imanuddin, dalam sebuah wawancara.

Media sosial pun sempat ramai oleh video yang menunjukkan skandal perselingkuhan di jajaran KPU Pati.

Video tersebut berisi foto-foto liburan bersama dan pesan mesra WhatsApp (WA). Pada gambar tersebut, Komisioner berinisial H itu mengenakan kaus berwarna hijau.

Ia tampak berdiri di atas mobil semacam Jeep. Sementara wanita yang menurut dugaan selingkuhannya itu berdiri di kap mobil.

Obrolan yang tersorot di tangkapan layar WA itu tampak bermesraan. Si perempuan memanggil pria berinisial H dengan panggilan sayang. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp