Jateng

Sudewo Kekeuh Tak Terlibat Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan: Murni Kewenangan Desa

×

Sudewo Kekeuh Tak Terlibat Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan: Murni Kewenangan Desa

Sebarkan artikel ini
bupati pati nonaktif sudewo
Bupati Pati nonaktif Sudewo usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi jual beli jawaban di Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 15 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Sudewo juga menyinggung keterangan para camat yang terhadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Menurutnya, tidak ada satu pun camat yang mengetahui secara langsung adanya praktik pengumpulan uang dalam pengisian perangkat desa.

“Jadi, clear di situ bukan kewenangan bupati dan bupati juga tidak tahu ada isu di lapangan pengumpulan uang. Camat pun semua itu tadi juga mengatakan tidak tahu ada praktik pengumpulan uang di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Ia menilai para camat hanya mengetahui isu tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung dan dari informasi yang beredar di media sosial.

“Dia [camat] tahu ada praktik pengumpulan uang itu di medsos dan setelah terjadi peristiwa OTT. Jadi, itu clear. Jadi, camat juga tidak tahu apalagi bupati,” tuturnya.

Sudewo juga membantah pernah berkoordinasi dengan para camat mengenai pengisian perangkat desa ataupun membahas hal-hal di luar mekanisme yang diatur dalam peraturan.

“Dan bupati juga tidak pernah berkoordinasi atau obrolan-obrolan dengan para camat bahwa pengisian perangkat desa nanti, belum pernah sama sekali dan tidak pernah,” tegasnya.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan delapan camat yang diperiksa yakni Camat Margoyoso Moelyanto, Camat Batangan Sujono, Camat Pati Didik Rusdiartono, Camat Tayu Imam Rifa’i, Camat Margorejo Priyono Arief Fandillah, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono, Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro yang saat itu menjabat Plt Camat Tlogowungu, serta Plt Camat Kayen Imam Sopyan.

Persidangan itu juga mengungkapkan bahwa dari 8 saksi, banyak mengetahui isu penyetoran uang terkait pengisian perangkat desa dari media sosial.

Pembacaan Dakwaan ke Sudewo Soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Sementara Camat Margorejo, Priyono Arief Fandillah mengaku pernah mendengar isu dari Kepala Desa Banyuurip, Sugito, terkait rencana pengisian perangkat desa.

BACA JUGA: Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi DJKA Sudewo, Jaksa Tanyakan Aliran Dana Rp721,5 Juta