Jateng

Sudewo Nilai Kades Kurang Cermat, Sebut Isu Setoran Pengisian Perangkat Desa Terbawa Praktik Lama

×

Sudewo Nilai Kades Kurang Cermat, Sebut Isu Setoran Pengisian Perangkat Desa Terbawa Praktik Lama

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pegadilan Tipikor Semaeang, Rabu, 22 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pati nonaktif Sudewo menilai para kepala desa yang menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengisian perangkat desa kurang cermat dalam menyikapi informasi mengenai dugaan permintaan uang untuk pengisian perangkat desa tahun 2026.

Hal itu Sudewo sampaikan usai sidang pemeriksaan enam kepala desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 22 Juli 2026. Menurutnya, mayoritas saksi hanya mendasarkan keyakinannya pada informasi yang sejumlah pihak sampaikan tanpa melakukan konfirmasi langsung.

“Para saksi ini adalah para kepala desa. Secara garis besar kepala desa ini hanya percaya dengan keterangan seseorang, di antaranya Agus Susanto dan Sudiyono. Mereka kemudian mengasumsikan seolah-olah itu atas sepengetahuan saya,” kata Sudewo kepada wartawan.

BACA JUGA: Saksi Sebut Adanya Permintaan Uang Pengisian Perangkat Desa Capai Rp175 Juta di Sidang Sudewo

Sudewo mengatakan para saksi mengaku mudah mempercayai isu adanya setoran uang karena mendengar praktik serupa pernah terjadi pada pengisian perangkat desa di tahun-tahun sebelumnya.

“Di antara saksi tadi kebanyakan mengatakan karena setiap pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya selalu pakai uang. Jadi mereka begitu cepat percaya,” ujarnya.

Menurut Sudewo, fakta tersebut justru menunjukkan bahwa informasi mengenai praktik uang dalam pengisian perangkat desa berasal dari periode sebelum ia menjabat sebagai Bupati Pati.

“Jadi jelas, pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tetapi rezim sebelumnya. Itu keterangan dari sebagian besar saksi tadi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung, proses pengisian perangkat desa tahun 2026 belum berjalan.

“Sosialisasi soal mekanisme pengisian perangkat desa saja belum, juklak dan juknisnya belum, tapi sudah ada praktik di lapangan yang membicarakan uang,” katanya.

Sudewo Sebut Kades Tidak Cermat Membedakan Pemerintahannya dengan Sebelumnya

Sudewo menilai para kepala desa tidak membedakan kebijakan pemerintahannya dengan pemerintahan sebelumnya.