Jateng

Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat, DPRD Jateng Harus Berikan Kanal

×

Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat, DPRD Jateng Harus Berikan Kanal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng
Ketua DPRD Jateng Sumanto memberi sambutan sebelum membuka Seminar "Membaca Ulang Demokrasi, Kepercayaan Publik, Gerakan Generasi Muda, dan Tantangan Legitimasi Pemerintah" yang digelar di Ballroom Hotel Nirwana Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025. (Humas DPRD Jateng)

Ia berharap seminar tersebut mampu menghasilkan solusi dan langkah nyata untuk memperkuat peran semua elemen. Yaitu dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan demokrasi di Jawa Tengah.

Pengamat Politik Ray Rangkuti yang menjadi pembicara mengatakan, aksi demo Agustus 2025 yang berujung kerusuhan terjadi persis setahun setelah pelaksanaan pemilu yang demokratis. Selain itu, banyak lembaga survey menyebut saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 80 persen.

Ia menyebut aksi demo pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu mencapai sepertiga dari yang terjadi pada reformasi 1998 yang berujung jatuhnya rezim Orde Baru. Selain itu, ada dua objek yang menjadi sasaran, yaitu DPR dan DPRD, serta Kepolisian.

“Mengapa ini bisa terjadi? Mungkin penjelasannya karena dalam sistem yang demokratis tak melahirkan kultur yang demokratis. Sistemnya bagus tapi di dalamnya semrawut,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia tersebut.

Demokrasi hanya sebagai seperangkat aturan

Menurut Ray, kesemrawutan tumbuh akibat cara pandang terhadap demokrasi yang minimalis. Para aktor memandang demokrasi hanya pada seperangkat aturan, bukan pada etika. Demo Agustus juga cerminan menguatnya oposisi jalanan saat oposisi formal yaitu lembaga legislatif, dan oposisi non formal seperti akademisi perannya melandai.

“Mereka ini mau mengadu ke DPR, nggak tahu DPR nya yang mau menerima siapa. Akibatnya yang terjadi amuk, nggak tahu maunya apa, yang penting marah saja,” katanya.

BACA JUGA: Mahasiswa Undip Dibui Imbas Aksi May Day, Menteri HAM: Pendemo Harusnya Dapat Restorative Justice

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Undip. Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani mengatakan, DPRD Jateng merupakan institusi yang tetap dan tidak dapat dibubarkan sebagai lembaga secara keseluruhan. Menurutnya, DPRD merupakan manifestasi pelaksanaan kedaulatan rakyat tingkat daerah yang mandatnya lahir dari proses demokrasi elektoral.

“Sedangkan keanggotaan DPR dan DPRD dapat berubah melalui mekanisme tertentu seperti PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujarnya.

Ia mendorong anggota DPRD memperkuat pertanggungjawaban politik ke masyarakat. Caranya dengan mengedepankan transparansi, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, ada tindak lanjut yang nyata terhadap aspirasi masyarakat melalui proses yang terintegrasi dan konsisten. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan