Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Sumanto: DPRD Jateng Perlu Cermat Kritisi LKPj Gubernur Tahun 2023

×

Sumanto: DPRD Jateng Perlu Cermat Kritisi LKPj Gubernur Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
sumanto | Realokasi Anggaran
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kantor DPRD Kota Semarang, Selasa, 17 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Raih Suara Terbanyak di Dapil 6, Potensi Sumbang Banyak Kursi untuk PDIP

Ia mengatakan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat untuk melaksanakan kekuasaan legislatif dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut berdasarkan asas otonomi daerah.

Selain itu, kepala daerah dan DPRD menjadi unsur pemerintahan daerah yang berdasarkan hasil pemilu secara langsung oleh rakyat. Maka dengan posisi tersebut, terdapat kesetaraan dalam menjalin kerjasama hubungan fungsional.

“Kondisi tersebut menjadi landasan terbentuknya hubungan checks and balances yang seimbang antara kepala daerah dengan DPRD. Dalam kaitan hubungan tersebut, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” paparnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan, sudah menjadi kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan. (adv)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan