BLORA, beritajateng.tv – Suasana haru bercampur meriah terjadi di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, setelah bertahun-tahun identik dengan aktivitas ilegal drilling dan menjadi sorotan publik, warga akhirnya mendapat legalitas pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur, ratusan warga menggelar tasyakuran hingga konvoi mengiringi empat truk tangki berisi minyak mentah menuju Pertamina EP Cepu Field.
Isak tangis bahagia terlihat dari wajah warga Blora saat pelepasan truk tangki. Minyak mentah hasil sumur masyarakat itu kini resmi dikirim secara legal melalui Koperasi Blora Minyak Energy.
BACA JUGA: Jamaah Haji Asal Blora Meninggal di Perjalanan ke Tanah Suci, Bupati: Masih Saudara Saya
Iring-iringan truk tangki itu pun menyita perhatian warga sepanjang jalan. Selain membawa bendera merah putih, pada salah satu truk terpasang tulisan besar bertuliskan “Terima Kasih Pak Presiden Prabowo Subianto Telah Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat”.
Suasana konvoi bahkan disebut layaknya karnaval rakyat. Warga berbondong-bondong mengawal perjalanan truk menggunakan sepeda motor hingga mobil bak terbuka menuju Pertamina EP Cepu Field.
Ketua Pengelola Sumur Minyak Masyarakat Desa Plantungan, Ahmad Hanafi, mengatakan pengiriman tersebut menjadi momen perdana terlaksana secara resmi dan legal.
“Ini pertama kali pengiriman resmi dan legal. Ada empat truk tangki, masing-masing mengangkut lima ribu liter minyak mentah,” ujarnya.
BACA JUGA: Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026: Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
Sebelum pelepasan truk, warga lebih dulu menggelar tumpengan dan bancaan sebagai wujud rasa syukur atas legalitas pengelolaan sumur minyak masyarakat yang akhirnya diperoleh.
Ahmad Hanafi berharap ke depan pengelolaan sumur minyak rakyat dapat berjalan lebih baik bersama Pertamina. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. (*)
Editor: Farah Nazila





