Jateng

Sungai Kaligung Tercemar, Pemkab Semarang Tindak Tegas PT Duniatex Ungaran

×

Sungai Kaligung Tercemar, Pemkab Semarang Tindak Tegas PT Duniatex Ungaran

Sebarkan artikel ini
Kaligung Tercemar
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat mengikuti pengambilan sampel air sungai Kaligung bersama petugas DLH Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang memberikan sanksi tegas kepada PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran.

Sanksi itu keluar usai perusahaan ini masih mengabaikan peringatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berkaitan dengan pencemaran di sungai Kaligung.

Plt Kepala DLH Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, mengatakan, sanksi tegas yang diberikan kepada PT Duniatex berupa penutupan outlet instalasi pengolahan limbah (IPAL).

Penutupan akan berlangsung sampai dengan perusahaan melakukan perbaikan IPAL dan pengujian terhadap mutu air limbah yang dibuang terbuka di aliran sungai Kaligung.

“Hari ini akan ada penutupan outlet IPAL PT Duniatex sampai berlangsung perbaikan dan pengujian mutu air limbah,” jelasnya di Ungaran, Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA: Belum Genap Satu Jam Buka, Job Fair Kabupaten Semarang Expo 2025 Jadi Serbuan 3.632 Pencari Kerja

Budi mengungkapkan, menindaklanjuti laporan warga, DLH Kabupaten Semarang telah melakukan uji baku mutu air sungai Kaligung di lingkungan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur.

Dari hasil uji baku mutu air sungai tersebut terungkap pencemaran air sungai Kaligung telah melebihi ambang batas ketentuan.

Sehingga, DLH telah melayangkan surat peringatan Nomor 660.1/403/2024 tanggal 20 Februari 2024, tentang Pengenaan Sanksi Administrasi kepada PT Duniatex.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan