Jateng

Sungai Kaligung Tercemar, Pemkab Semarang Tindak Tegas PT Duniatex Ungaran

×

Sungai Kaligung Tercemar, Pemkab Semarang Tindak Tegas PT Duniatex Ungaran

Sebarkan artikel ini
Kaligung Tercemar
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat mengikuti pengambilan sampel air sungai Kaligung bersama petugas DLH Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

Sanksi administrasi itu, lanjutnya, berupa Paksaan Pemerintah kepada PT Duniatex Ungaran untuk segera menyusun dokumen lingkungan yang baru.

Air limbah PT Duniatex cemari Sungai Kaligung

Air limbah dari IPAL perusahaan ini terbukti telah mencemari air sungai. Hal itu merupakan dampak adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas, dan beberapa hal lainnya.

Dalam perjalanannya, ternyata masih ada pengaduan terkait dengan pencemaran air sungai Kaligung. Sehingga, DLH menerbitkan surat perpanjangan sanksi pada 19 September 2024.

Melalui surat ini, DLH memberikan waktu perpanjangan 90 hari kerja. Termasuk memberi kesempatan kepada PT Duniatex Ungaran untuk melakukan perbaikan IPAL perusahaannya.

BACA JUGA: Pengurus KONI Kabupaten Semarang 2024-2028 Resmi Terlantik, Bidik 5 Besar Porprov Jateng 2026

“Namun sampai hari ini petugas DLH masih menemukan limbah pabrik mencemari Kaligung. Terlihat dari uji air sungai di sekitar Alun-alun Bung Karno,” tegas Budi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, yang juga hadir di lokasi pengambilan sampel air sungai Kaligung, mendukung langkah tegas DLH Kabupaten Semarang.

“Pastikan sumber limbah yang mencemari dari mana, lakukan cek dengan uji laboratorium. Jika memang terbukti mencemari, ambil tindakan tegas,” kata Bupati Semarang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan