MELBOURNE, beritajateng.tv – Situasi politik jelang Pemilu semakin memanas. Kali ini, Denny Indrayana, seorang Pakar Hukum Tata Negara, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI untuk memulai proses pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi. ,” tulis Denny Indrayana pada akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Dalam surat tersebut, mantan Wamenkumham tersebut memberikan bukti awal bahwa Jokowi merancang Pemilu 2024 hanya dengan dua pasangan calon, tanpa melibatkan Anies Baswedan.
“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pipres 2024, tanpa Anies Baswedan,” imbuhnya.