MELBOURNE, beritajateng.tv – Situasi politik jelang Pemilu semakin memanas. Kali ini, Denny Indrayana, seorang Pakar Hukum Tata Negara, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI untuk memulai proses pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi. ,” tulis Denny Indrayana pada akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Dalam surat tersebut, mantan Wamenkumham tersebut memberikan bukti awal bahwa Jokowi merancang Pemilu 2024 hanya dengan dua pasangan calon, tanpa melibatkan Anies Baswedan.
“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pipres 2024, tanpa Anies Baswedan,” imbuhnya.
Namun, Denny Indrayana juga menegaskan bahwa hal ini perlu ada validasi melalui mekanisme yang telah DPR RI atur.
“Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945,” sambungnya.
Surat terbuka ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. Ada yang meragukan bahwa DPR bisa memulai proses memecat Presiden.
“Tapi apakah bisa DPR memulai proses itu, karena DPR sekarang hampir isinya gerombalan mereka semua. Kalo sampe vote pun akan tetap kalah dengan jumlah gerombalan mereka,” tulis salah seorang warganet.
Sebelumnya, Denny Indrayana juga menjadi perhatian publik setelah memberikan informasi mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem pemilu legislatif. (*)





