Pendidikan

Tahun 2025 Mahasiswa Kampus Swasta Anjlok 40 Persen, Komisi X DPR RI Siap Kawal Aspirasi PTS

×

Tahun 2025 Mahasiswa Kampus Swasta Anjlok 40 Persen, Komisi X DPR RI Siap Kawal Aspirasi PTS

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa PTS
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat dijumpai di Hotel Patra, Kota Semarang, Minggu, 24 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau memang ada surat ke Komisi X, saya nanti akan mengawal bagaimana caranya supaya bisa berkomunikasi, bisa aspirasi ini nyampai kepada pemegang kepentingan,” pungkas Fikri.

APPTHI sesalkan PTS selalu jadi pilihan kedua atau ketiga calon mahasiswa

Sebelumnya, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menyampaikan keprihatinan atas kebijakan penerimaan mahasiswa baru di PTNBH yang pihaknya nilai berdampak besar pada keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Pasalnya, kemerosotan jumlah penerimaan mahasiswa baru di PTS menyentuh angka 40 persen.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Peraturan Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, kuota jalur mandiri di PTNBH mencapai 50 persen.

Ketentuan ini diperkuat pada Pasal 12 yang memberi ruang bagi PTN untuk memperpanjang gelombang seleksi mandiri hingga 15 Agustus jika kuota belum terpenuhi.

Ketua Umum APPTHI, Prof. Edy Lisdiyono, menyampaikan kebijakan itu memicu persaingan yang tidak seimbang antara PTNBH dan PTS. Terutama program studi favorit.

“Kami sebagai kalangan perguruan tinggi swasta merasa keberatan terkait kebijakan pada penerimaan perguruan tinggi negeri. Ibaratnya kan perguruan swasta ini menjadi penadah. Istilahnya kan [jadi pilihan] yang kedua, ketiga dan sebagainya,” jelas Edy saat beritajateng.tv temui di Pesta Keboen Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu, 10 Agustus 2025.

BACA JUGA: PKS Jateng Siap Hadapi Jeda Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Targetkan 18 Kursi di DPRD Provinsi

Ia menambahkan dampak dari kebijakan tersebut sangat PTS rasakan dengan adanya jumlah penurunan mahasiswa baru yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Sebab terjadi perebutan calon mahasiswa antara PTNBH dan PTS secara tidak seimbang.

Sehingga PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang drastis setiap tahunnya hingga angka 40 persen,” ungkapnya.

Kondisi ini, kata dia, semakin parah oleh ketimpangan daya dukung infratsruktur, subsidi negara, dan kepercayaan publik. Akibatnya, hal itu membuat banyak PTS semakin terpuruk dalam kompetisi yang tidak seimbang ini.

APPTHI mendesak Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi dan membatasi periode serta kuota penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri PTNBH. Selain itu, juga mendorong kolaborasi antara PTN dan PTS.

Mereka juga menuntut prinsip keadilan dan keberimbangan kebijakan, serta meminta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan status otonomi oleh PTNBH. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan