SEMARANG, beritajateng.tv – Sebelumnya ramai soal isu terkait pemerintah yang akan menghapus istilah guru honorer di tahun 2027.
Penghapusan istilah tersebut imbas dari penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentu saja banyak yang bertanya-tanya, lantas apakah guru honorer akan beralih status sebagai PNS atau justru diberhentikan?
Nunuk Suryani selaku Kemendikdasmen mengatakan bahwa harapan pemerintah ke depannya semua guru honorer bisa beralih status sebagai PNS. Hanya saja, status tersebut tidak bisa terjadi dalam waktu yang cepat, sehingga alternatif sementara yakni menjadikannya sebagia ASN.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Guru Non-ASN pada 2027, Ketua PGRI Jateng: Kita Tunggu Political Will Presiden
Hal itu karena untuk menjadi PNS ada berbagai macam persyaratan yang harus terpenuhi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang negara.
Menurut Nunuk, pemerintah pada dasarnya memprioritaskan pengangkatan seluruh guru menjadi ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan bahwa skema PPPK memungkinkan guru yang berusia di atas 35 tahun tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai ASN.
Terkait isu penghapusan istilah guru honorer di tahun 2027 yakni bukan berarti akan ada PHK besar-besaran. Nunuk juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kontrak terhadap semua guru di Indonesia meski istilah tersebut tidak berlaku lagi setelah tahun 2026.
Pemerintah juga sedang merencanakan bagaimana kebutuhan guru di masa mendatang dengan berbagai macam seleksi yang adil dan berpihak pada kepentingan guru.
BACA JUGA: 65 Guru Non-ASN di Kota Semarang Tetap Bisa Mengajar Hingga Akhir 2026
Syarat Guru Honorer jadi ASN
Adapun berikut ini beberapa persyaratan umum dan administratif bagi guru honorer untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama yakni berstatus aktif mengajar dan terdata dalam Dapodik. Tidak hanya itu, data identitas pendidik juga harus berstatus sebagai tenaga non-ASN.
Terkait masa kerja ASN yakni umumnya akan mengabdi minimal 2 tahun yang berlangsung secara terus-menerus.





