SEMARANG, beritajateng.tv – Bidang tanah wakaf yang telah berkekuatan hukum dan memiliki sertifikat di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Semarang terus bertambah.
Kerjasama Kantor Kemenag, Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang telah merampungkan lebih dari 500 sertifikat tanah wakaf di tahun ini.
Sebagian sertifikat tanah wakaf yang telah di terbitkan tersebut, diserahkan secara simbolis pada sebuah acara. Yakni momentum peringatan Hari Santri 2025 tingkat Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ajukan Banding Dugaan Pencurian Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalijogo
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan, sertifikat tanah wakaf yang di serahkan pada Hari Santri kemarin hanya sampling.
“Sebab sertifikat tanah wakaf yang telah diterbitkan, juga sudah di serahkan kepada masyarakat,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis 23 Oktober 2025.
Di tahun 2025 ini, lanjut Ta’yinul, ada hampir 500 sertifikat tanah wakaf yang sudah di serahkan kepada masyarakat. Adapun penyerahan terlaksana oleh kantor Kemenag Kabupaten Semarang.