Soal maju sebagai Calon Gubernur (Cagub), Gus Yasin juga angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menegaskan akan tetap fokus pada pendaftaran sebagai bacaleg DPD RI.
“Cagub kan masih nanti ya 2024, itu pun di akhir. Tahapan yang pertama ini adalah legislatif, DPD RI,” ujarnya.
Bacaleg DPD RI yang berhasil memperoleh sebanyak 8.000 lebih suara ini menyinggung soal pengundurannya sebagai Wakil Gubernur (Wagub).
“Terkait dengan pengunduran diri, yang kemarin kami tahu dari yang diinformasikan, apabila akhir jabatannya sebelum penetapan, tidak wajib untuk mengundurkan diri,” tuturnya.
“Akan tetapi karena sebuah persyaratan, maka kami juga melayangkan surat pengunduran diri,” tegas Gus Yasin. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi