Kabid Humas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya mengenai apa yang harus mereka lakukan jika menghadapi bencana, termasuk kebakaran.
Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan staf masih tidur
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bid Labfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.
Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran Tempat Karaoke ‘New Orange’ di Tegal, 6 Pemandu Lagu Meninggal
Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya.
Editor: Farah Nazila