Jateng

Tak Ada Titipan, 75 Paskibra Kabupaten Semarang 2025 Resmi Dikukuhkan

×

Tak Ada Titipan, 75 Paskibra Kabupaten Semarang 2025 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
paskibra semarang
Sebanyak 75 Calon Paskibra (Capaska) Kabupaten Semarang dikukuhkan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Semarang tahun 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Baik dari jumlah maupun tahapan seleksi Paskibra kali ini tidak mengalami perubahan atau masih sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Suyana juga memastikan, para paskibra tersebut benar-benar terpilih berdasarkan nilai murni dari setiap tahapan seleksi.

Karena seleksi memang menekankan penilaian. “Sehingga tidak ada istilah capaska titipan atau proses seleksi yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

BACA JUGA: Tak Terbukti Impaksi Gigi Maupun Skoliosis, Fabian Tolak Jadi Paskibraka Provinsi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Paskibra terpilih juga menjalani karantina. Selain baris-berbaris, mereka juga mendapatkan materi yang hampir sama dengan seleksi tahun sebelumnya.

Seperti materi wawasan kebangsaan, ideologi Pancasila serta bela negara. “Yang berbeda tahun ini, ada tambahan materi bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan