“Total pekerjaannya kalau misalnya ASN itu kita tidak tahu yang diajukan itu misalnya instansi mana, total ASN-nya berapa,” imbuh Aziz.
Aduan THR Swasta Dominan Perusahaan Kecil
Selain dari instansi pemerintah, 𝖣isnakertrans juga menerima aduan THR dari perusahaan swasta di Jawa Tengah. Sebagian besar laporan berasal dari perusahaan dengan jumlah pekerja di bawah 50 orang.
“Kalau yang swasta itu kebanyakan di bawah 50,” ujarnya.
Namun, tutur Aziz, terdapat beberapa perusahaan dengan jumlah tenaga kerja besar yang turut kena lapor. Salah satunya bahkan memiliki lebih dari seribu pekerja, meski permasalahannya telah terselesaikan.
“Ada empat perusahaan yang jumlah tenaga kerjanya cukup banyak. Kemarin yang di atas seribu itu sudah clear,” pungkas Aziz. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





