Jateng

Tak Berizin Sejak 2019 dan Membahayakan, Baliho Berkarat di Simpang Tiga Bawen Dibongkar Satpol PP

×

Tak Berizin Sejak 2019 dan Membahayakan, Baliho Berkarat di Simpang Tiga Bawen Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Baliho Bawen
Petugas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Semarang membongkar baliho tak berizin setinggi 7 meter di Simpang Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa, 22 September 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp