Ia mengakui, pinjaman ke bank menjadi opsi yang sulit bagi koperasi desa yang masih merintis. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari agunan hingga bunga pinjaman.
“Karena kalau misalkan pinjam di perbankan, berarti kan mereka juga harus punya hitungan lah ya. Dalam arti nanti bisa enggak mengembalikan, karena kan kalau pinjam di bank mesti ada agunan, ada bunga pinjamannya,” jelas Desy.
Oleh sebab itu, Dinas Koperasi UKM mendorong agar KDMP maupun KKMP lebih dulu mengandalkan kekuatan internal sebelum mencari modal keluar.
“Dianjurkan supaya menggerakkan ekonomi dari kekuatan internal itu dulu. Kalau di koperasi ya simpanan pokok dan simpanan wajib itu, kan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





