SEMARANG, beritajateng.tv – Kendala permodalan jadi alasan utama mengapa tak sedikit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang belum beroperasi di Jawa Tengah.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha, Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jawa Tengah, menyebut sudah ada 8.523 KDMP dan KKMP yang sudah berbadan hukum di Jawa Tengah. Hanya saja, dari 8.523, hanya ada 3.308 KDMP maupun KKMP yang baru beroperasi.
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah, Desy Arijani, menyebut, alasan lima ribu lebih KDMP dan KKMP belum beroperasi di Jawa Tengah ialah permodalan.
“Yang belum operasional itu ya biasanya alasan mereka kan modalnya terbatas, sehingga belum ada modal. Makanya Dinas Koperasi itu kemarin berupaya untuk bagaimana mereka setidaknya membuka dululah satu gerai gitu,” ujar Desy saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Desy menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, ada 7 (tujuh) gerai yang bisa KDMP buka, yakni kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik.
Menurutnya, tujuh gerai itu bisa menjadi opsi yang pengurus KDPM maupun KKMP pilih di tengah keterbatasan modal.
“Karena kan sesuai dengan Inpres itu, mandatnya ada tujuh gerai. Pertama itu kantor koperasi, kedua gerai sembako, lalu cold storage atau pergudangan, gerai apotek desa, terus klinik desa, kemudian simpan pinjam atau potensi yang lain. Kan seperti itu,” sambungnya.
BACA JUGA: Dari Kursi Komisaris ke Pusaran Kasus Korupsi, Ini Sosok Iwan Lukminto
Selain tujuh gerai di atas yang bentuk bisnisnya fisik, Desy mengaku Dinas Koperasi UKM telah mengusulkan kepada KDMP dan KKMP untuk membuka usaha yang tak memerlukan banyak modal maupun tempat. Salah satunya ialah dengan menyediakan Laku Pandai.
“Kalau alasannya karena keterbatasan modal, sebenarnya kami dari Dinas Koperasi kan sudah memberikan jalan keluarnya. Dalam artian usaha apa sih yang bisa dibuka oleh KDMP tetapi modalnya itu tidak banyak, gitu kan. Akhirnya kita mengusulkan untuk Laku Pandai dan itu yang paling mudah,” sambung Desy.
Sebagai informasi, Laku Pandai merupakan program di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah layanan keuangan tanpa kantor yang bertujuan menyediakan layanan perbankan dan keuangan lainnya kepada masyarakat. Utamanya di daerah terpencil melalui kerjasama dengan agen dan didukung teknologi informasi.
Adapun program tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi seperti pembukaan rekening, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran melalui agen Laku Pandai, serta menyediakan produk keuangan dasar seperti tabungan dan kredit mikro.
Terlebih, kata Desy, bisnis Laku Pandai jika bekerja sama dengan Bank Jateng tak memerlukan modal.
“[Laku Pandai] ada kerja sama dengan Bank dan BRI, nah BRI Link itu juga Laku Pandai. Kenapa Laku Pandai? Awalnya Laku Pandai dengan Bank Jateng itu sekitar Rp3 juta modal awal, tetapi karena komitmen KDMP bisa sukses, makanya Bank Jateng itu akhirnya [modal awal] Rp0,” terangnya.
“Jadi, kalau KDMP yang ingin Laku Pandai itu cuma diwajibkan membuka rekening saja dengan uang Rp50 ribu, buka rekening atas nama KDMP, itu sudah bisa menjalankan Laku Pandai,” sambung Desy.
BACA JUGA: Gerakan Pemuda Marhaenisme Dukung Andika-Hendi, Rukma Setyabudi: Rekam Jejaknya Bagus, Tak Pernah Ada Kasus
Selain dengan Bank Jateng, tutur Desy, KDMP juga bisa membuka rekening di BRI untuk menjalankan bisnis Laku Pandai.
“Terus di BRI Link juga sama, BRI Link kalau yang normal Rp5 juta untuk untuk membuka usahanya. Tapi kemarin kalau enggak salah cuma Rp100 ribu atau berapa ya, itu sudah bisa. Artinya membuka rekening saja ke BRI atau ke Bank Jateng, mereka nanti bisa membuka usaha Laku Pandai, minimalnya seperti itu,” papar dia.
Selain usaha Laku Pandai, Desy juga menyarankan KDMP atau KKMP bisa menjadi drop point pengiriman barang, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“KDMP cukup menyediakan satu sudut ruang untuk menitipkan barang ya. Nanti diambil oleh PT Pos, nanti kan KDMP itu mendapat berapa persen gitu dari PT Pos. Itu juga murah, modal awalnya cuma Rp300 ribu,” kata Desy.
Kopdes Merah Putih yang beroperasi andalkan simpanan pokok
Lebih jauh, Desy menuturkan KDMP dan KKMP yang sudah beroperasi umumnya mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Selain itu, kata dia, modal bisa datang dari warga desa yang menitipkan uang lebih sebagai investasi agar koperasi bisa berjalan.
“Kalau yang beroperasi ya itu tadi, kan biasanya mereka mengumpulkan dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Juga bisa dari anggota, dalam hal ini warga desa yang misalkan mempunyai uang lebih. Itu kan bisa dititipkan sebagai modal luar ya. Kayak investasi agar KDMP itu bisa jalan,” terang Desy.
Ia mencontohkan, ada kepala desa (kades) di Magelang yang rela menyuntikkan dana pribadinya sebesar Rp10 juta agar KDMP di wilayahnya dapat beroperasi.
“Contoh kemarin itu di Kabupaten Magelang, Pak Kadesnya karena ada uang lebih dia nitipkan Rp10 juta untuk operasional KDMP, biar bisa jalan. Artinya ya memang ini butuh kepedulian semua pihak ya,” ujarnya.
Desy menambahkan, keterlibatan kades maupun warga yang memiliki dana lebih menjadi faktor penting agar KDMP dan KKMP tetap bergerak.
“Artinya, tidak hanya dari anggota tetapi juga dari orang-orang yang ada di wilayah desa tersebut. Seperti Pak Kades misalnya ataupun anggota yang memang punya uang lebih untuk diinvestasikan di KDMP , supaya KDPM-nya bisa jalan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pandemi Berlalu, UKM Batik di Kabupaten Semarang Belum Kunjung Bangkit: Masih Lesu dan Sepi
Ia mengakui, pinjaman ke bank menjadi opsi yang sulit bagi koperasi desa yang masih merintis. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari agunan hingga bunga pinjaman.
“Karena kalau misalkan pinjam di perbankan, berarti kan mereka juga harus punya hitungan lah ya. Dalam arti nanti bisa enggak mengembalikan, karena kan kalau pinjam di bank mesti ada agunan, ada bunga pinjamannya,” jelas Desy.
Oleh sebab itu, Dinas Koperasi UKM mendorong agar KDMP maupun KKMP lebih dulu mengandalkan kekuatan internal sebelum mencari modal keluar.
“Dianjurkan supaya menggerakkan ekonomi dari kekuatan internal itu dulu. Kalau di koperasi ya simpanan pokok dan simpanan wajib itu, kan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





