“Pada saat wawancara berjalan, konten yang guru BK bahas dan pertanyaan-pertanyaannya terlalu dalam, termasuk berkaitan dengan aktivitas seksual siswa, sehingga membuat siswa tidak nyaman,” terang Kustri.
BACA JUGA: Pendukung Paslon di Pekalongan Ricuh Hingga Lempar Bambu, KPU Jawa Tengah: Bisa Pidana
Para siswa lantas melaporkan ia kepada orang tua dan langsung membuat para orang tua tak terima. Sehingga, para orang tua lantas menuntut proses penanganan kasus lebih lanjut.
Hingga saat ini, sebanyak 16 siswi yang menjadi korban telah mendapatkan screening dan advokasi dari tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai upaya penanganan dampak psikologis siswa.
“Pihak sekolah sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kamu mulai sejak Jumat, 4 Oktober, dan hari ini juga terlaksana,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





