Pendidikan

Tak Dipecat, Oknum Guru BK Mesum SMAN 3 Kota Pekalongan Dipindah ke SMAN 1 Bantarbolang Pemalang

×

Tak Dipecat, Oknum Guru BK Mesum SMAN 3 Kota Pekalongan Dipindah ke SMAN 1 Bantarbolang Pemalang

Sebarkan artikel ini
pencabulan anak // cilacap
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menegaskan oknum guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan berinisial SS yang dugaannya melecehkan belasan siswinya tak akan beroleh pemberhentian.

Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Akhir (PSMA) dinas terkait, Kustri Saptono, saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Tidak diberhentikan,” ucap Kustri.

Adapun SS akan pindah tugas ke SMAN 1 Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Pemindahan itu, kata Kustri, bersifat sementara.

“[Lamanya pemindahan] sampai nanti kondisi kondusif,” ungkap Kustri.

Menurut hematnya, proses pemindahan seorang guru tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, ada hal-hal bersifat administratif yang mesti jadi perhatian.

BACA JUGA: Kronologi Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lecehkan Belasan Siswi: Tak Sentuh Fisik

“Itu pun juga masih sementara, karena proses pindah butuh administrasi. Untuk pindah butuh proses mutasi yang tepat, saat ini dinota-tugaskan di sana,” sambungnya.

Meskipun para orang tua mendesak, pemindahan SS pun, kata Kustri, harus melibatkan OPD lainnya, utamanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Masih penelusuran, nanti kajian kan ada analisisnya. Kami perlu libatkan OPD lain seperti BKD apa tidak, apakah itu perlu sanksi, perlu penyelesaian yang berlanjut,” paparnya.

Ia mengungkapkan, tak ada protes dari pihak SMAN 1 Bantarbolang atas pemindahan sementara SS. Sekolah tersebut menjadi lokasi pindah tugas karena kekurangan tenaga pengajar.

“Sebenarnya kalau kurang guru semua sekolah pasti kurang guru. Harapannya guru tersebut introspeksi, memperbaiki diri,” harapnya.

Kronologi pelecehan belasan siswi oleh oknum guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan

Sebelumnya, Kustrisaptono mengungkap kronologi kejadian tindakan tak menyenangkan oleh SS. Bermula saat guru SS selaku guru BK mengumpulkan 16 siswi yang ia nilai memerlukan pendampingan agar tak terjerumus pergaulan bebas.

Namun, saat konsultasi, pertanyaan yang guru BK itu lontarkan menjurus ke hal-hal sensitif.

“Pada saat wawancara berjalan, konten yang guru BK bahas dan pertanyaan-pertanyaannya terlalu dalam, termasuk berkaitan dengan aktivitas seksual siswa, sehingga membuat siswa tidak nyaman,” terang Kustri.

BACA JUGA: Pendukung Paslon di Pekalongan Ricuh Hingga Lempar Bambu, KPU Jawa Tengah: Bisa Pidana

Para siswa lantas melaporkan ia kepada orang tua dan langsung membuat para orang tua tak terima. Sehingga, para orang tua lantas menuntut proses penanganan kasus lebih lanjut.

Hingga saat ini, sebanyak 16 siswi yang menjadi korban telah mendapatkan screening dan advokasi dari tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai upaya penanganan dampak psikologis siswa.

“Pihak sekolah sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kamu mulai sejak Jumat, 4 Oktober, dan hari ini juga terlaksana,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp