Jateng

Tak Hanya di Jateng, Kementerian PKP Juga Bidik Pengembang Nakal di Jatim dan Bali

×

Tak Hanya di Jateng, Kementerian PKP Juga Bidik Pengembang Nakal di Jatim dan Bali

Sebarkan artikel ini
perumahan punsae
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka dalam penegakan hukum kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae, Semarang, Kamis 19 Juni 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus hukum Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) Ungaran Timur, Jateng, menjadi momentum bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendorong penegakan hukum permasalahan perumahan.

Selain itu, juga untuk menjamin terpenuhinya hak- hak konsumen sektor perumahan di Indonesia oleh Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal ini ditegaskan Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Ambarawa, Jateng, Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA: 872 Ribu Warga Jateng Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Piutang Capai Rp735 Miliar

Menurutnya, hal ini berlangsung bukan hanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan keterbatasan daya beli, tapi juga untuk seluruh konsumen perumahan yang ingin memiliki hunian. Perlindungan terhadap konsumen perumahan.

Budi juga menyampaikan, terkait dengan penegakan hukum terhadap permasalahan perumahan tidak hanya ada Kementerian PKP di wilayah Kabupaten Semarang, Jateng saja. Dalam hal ini, Perumahan Punsae.

Kementerian PKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) juga membidik pelanggaran hukum perumahan di berbagai daerah di tanah air. Hal ini berdasarkan aduan dan laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kami bersama APH juga telah menindaklanjuti aduan dan laporan mashafakat hang masuk ke call center Kementerian PKP, terkait masalah perumahan dan saat ini masih terus berproses,” jelasnya kepada awak media.

Ia juga menyampaikan, sudah ada beberapa wilayah yang sudah didatangi dan dilakukan investigasi, termasuk di Jawa Timur. Seperti Malang, Pasuruan, Blitar, Nganjuk bahkan juga sampai ke Bali.

Semua yang berpotensi terhadap timbulnya kerugian di masyarakat langsung di koordinasikan dengan kepolisian. Termasuk juga dengan kejaksaan supaya ada penindaklanjutan secara komperehensif.

Sedangkan untuk hak-hak perlindungan konsumen lainnya, Kementerian PKP juga mengakomodir apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, khususnya para konsumen perumahan.

“Selain itu, fokus Kementerian PKP sekarang ini adalah bagaimana agar masyarakat yang membeli rumah bersubsidi. Bisa memiliki rasa percaya diri dan mantap untuk membeli produk program Pemerintah dalam hal penyediaan perumahan,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan