Perusahaan tersebut, menurut Dyah, hendak mengambil margin keuntungan yang tinggi. Hal itu baginya yang membuat perusahaan skala besar ingin masuk ke pasar GKP. Terlebih, pedagang skala kecil juga masuk ke dalam pasar tersebut.
Perihal pencetusan kebijakan, Dyah berharap gagasannya dapat dukungan dari Badan Pangan Nasional beserta Kemenko Perekonomian. Menurutnya, Jateng tak bisa langsung mengeluarkan regulasi ini secara sepihak tanpa adanya regulasi ke pemerintah pusat.
“Memang ada satu provinsi, yakni NTB yang sudah membuat kebijakan tersebut. Mungkin itu perlu diinisiasikan karena efektif untuk mengendalikan harga tadi,” pungkasnya.(*)
Editor: Farah Nazila