Tak henti-hentinya ia mengimbau masyarakat jangan sampai terpecah karena momentum yang justru harusnya menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya mengimbau masyarakat untuk gunakan hak pilihnya. Jadi pemilih cerdas, jangan terjebak pada pro kontra yang akan merugikan kita sendiri,” ucap Soleh.
Usulan Raperda Penanganan Konflik Sosial
Sebelumnya, Komisi A DPRD Provinsi Jateng juga mengusulkan Raperda Penanganan Konflik Sosial pada Rapat Parpurna yang berlangsung pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Perihal itu, Soleh menegaskan Raperda tersebut tidak semata-mata dicetuskan saat menjelang Pemilu 2024. Sebabnya, Raperda itu telah melalui proses yang panjang menurutnya.
“Sebenarnya Raperda ini sudah jauh-jauh hari ada. Cuma kan setiap tahun kita ada prioritas. Terakhir itu dari Komisi A tentang Perda Hari Jadi. Dibilang kebetulan ya kebetulan aja (dengan momentum Pemilu), karena kan Raperda ini dari UU yang sudah lama banget,” bebernya.
Baginya, permasalahan konflik sosial mesti ditangani dengan regulasi yang jelas. Ia juga menyinggung stigma ‘adem-ayem’ yang melekat pada masyarakat Jateng.
“Kita butuh itu untuk menanungi. Salah satunya biar kita juga ada aturan yang jelas untuk menangani itu. Adem ayem masyarakat Jateng bukan kita gak waspada loh. Jangan kita nunggu dulu ada konflik baru kita atur,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi