Hukum & KriminalNews Update

Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

×

Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

Sebarkan artikel ini
Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp