“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Her/El)
Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya





