SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus Mantan Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan, Riyanta, mengaku tak kaget dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di Polres Kudus pada Senin, 19 Januari 2025.
Menurut Riyanta, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya terkait pengisian jabatan perangkat desa, ia sebut telah berlangsung lama di Kabupaten Pati dan bukan fenomena baru.
“Yang pertama saya sampaikan tentu apresiasi kepada KPK, dan juga kepada Presiden Prabowo Subianto. OTT akhir-akhir ini, menurut saya, menunjukkan ada komitmen politik dari Presiden,” ujar Riyanta saat beritajateng.tv jumpai di Kota Semarang, Selasa, 20 Januari 2025.
Ia menilai, OTT terhadap Bupati Pati merupakan bagian dari proses hukum yang wajar, mengingat dugaan praktik serupa ia sebut telah terjadi sejak lama.
“Kalau berkaitan dengan persoalan di Pati, terutama pengisian jabatan perangkat desa, ini sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Sejak era reformasi sampai hari ini,” katanya.
Riyanta menyebut, praktik tersebut menurut pandangannya berlangsung secara terstruktur.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Punya Harta Kekayaan Rp31,5 Miliar: 31 Aset di Solo hingga Tuban
“Kalau sekarang KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati dan sejumlah pejabat serta orang-orangnya, menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar. Tidak ada yang istimewa, karena kejadiannya memang sudah terstruktur,” ujarnya.
Ia mengklaim, pola tersebut berawal dari regulasi hingga praktik tidak resmi di lapangan.
“Mulai dari pembuatan peraturan bupati, kemudian ada aktivitas-aktivitas tidak resmi terhadap orang-orang yang memang disiapkan untuk menampung uang-uang, dalam bahasa Jawa, sogokan, untuk masuk perangkat desa,” katanya.
Bahkan, Riyanta menyampaikan klaim mengenai besaran uang yang ia sebut lazim dalam praktik tersebut. Ia menyebut, butuh setidaknya Rp500 juta untuk menjadi perangkat desa di Pati.





