Hukum & Kriminal

Tak Kaget Sudewo Kena OTT, Ketua GJL: Praktik KKN Lama di Pati, Jadi Perangkat Desa Bayar Rp500 Juta

×

Tak Kaget Sudewo Kena OTT, Ketua GJL: Praktik KKN Lama di Pati, Jadi Perangkat Desa Bayar Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini
Sudewo OTT
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus Mantan Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan, Riyanta, saat dijumpai di Kota Semarang, Selasa, 20 Januari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saya sampaikan, kalau di Pati itu masuk perangkat desa hanya bayar Rp500 juta, itu sesuatu yang umum. Sesuatu yang wajar. Ini menurut saya. Kalau omongan saya ini tidak benar, mudah-mudahan Tuhan segera memberikan hukuman kepada saya,” ucapnya.

Saat menanggapi apakah praktik tersebut sudah ada sebelum Sudewo menjabat, Riyanta menjawab singkat. Ia bahkan menyebut penangkapan Sudewo sebagai nasib buruk semata.

“Sudah ada. Sudah ada. Kalau Bupati Sudewo ini, apes itu,” ujarnya.

Riyanta Dorong Pembenahan Sistem dan Kritik Seleksi Perangkat Desa

Lebih lanjut, Riyanta mendorong adanya pembenahan sistemik agar praktik serupa tidak terus berulang. Ia meminta pemerintah pusat dan DPR RI menata ulang mekanisme seleksi perangkat desa.

“Oleh karena itu kami menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI; benahi ini,” katanya.

Menurutnya, salah satu celah berada pada tahapan seleksi yang memberi ruang manipulasi.

“Caranya dibuat aturan. Jangan ada jeda waktu yang bisa dimanfaatkan, misalnya di tes wawancara, verifikasi administrasi, atau penilaian pengabdian. Ini semua bisa dimanipulasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Dukung KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Gus Yasin: Kami Belum Bisa Tunjuk Plt

Ia memberi contoh dugaan manipulasi data pengalaman calon perangkat desa.

“Saya belum pernah jadi RT, tiba-tiba dibuatkan SK fiktif jadi RT. Belum pernah jadi pengurus, tiba-tiba bermunculan,” katanya.

Riyanta juga melontarkan kritik keras terhadap sejumlah perguruan tinggi yang ia sebut terlibat kerja sama dalam proses pengisian perangkat desa. Menurut Riyanta, kerja sama tersebut berpotensi penyalahgunaan oleh oknum.

“Saya berharap kepada beberapa perguruan tinggi yang bekerja sama dengan bupati atau wali kota dalam pengisian perangkat desa, jangan menjadi pelacur. Kelihatannya bekerja sama dengan perguruan tinggi yang hebat, tapi oknumnya juga melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Ini merugikan negara, bukan hanya rakyat,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp