SEMARANG, beritajateng.tv – Warga Pati kabarnya akan menggelar syukuran pasca tertangkapnya Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus mantan Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan, Riyanta, menilai rencana syukuran warga sebagai hal yang positif dan sah dalam kehidupan demokrasi.
“Kalau menurut saya itu positif, silakan. Yang mau bersyukuran itu enggak apa-apa,” ujar Riyanta saat beritajateng.tv jumpai di Kota Semarang, Selasa, 20 Januari 2025.
Riyanta menyebut, ungkapan syukur merupakan bentuk ekspresi personal dan tidak bisa siapa pun batasi. Ia menilai, dalam sistem demokrasi, perbedaan sikap dan pandangan merupakan hal yang wajar.
BACA JUGA: Tak Kaget Sudewo Kena OTT, Ketua GJL: Praktik KKN Lama di Pati, Jadi Perangkat Desa Bayar Rp500 Juta
Riyanta mencontohkan sikap politiknya yang tetap bisa mendukung pihak lain meski berasal dari latar belakang politik berbeda.
“Yang namanya bersyukur itu kan ungkapan terima kasih kepada Tuhan. Itu enggak ada masalah. Di era demokrasi, kita enggak harus sejalan. Misalnya saya dengan Pak Prabowo. Pak Prabowo Gerindra, saya PDI Perjuangan. Tapi kalau saya mendukung secara pribadi Presiden Prabowo, apa saya salah? Saya kira tidak,” ujarnya.
Menurut Riyanta, sikap serupa juga berlaku dalam merespons penangkapan pejabat publik. Ia menilai, baik pendukung maupun masyarakat umum memiliki hak untuk mengekspresikan perasaan mereka.
“Pendukung pejabat publik mau syukuran enggak ada masalah. Masyarakat bawah ketika ada orang yang mereka anggap tidak benar lalu penegak hukum tangkap, mereka mau syukuran juga enggak ada masalah,” katanya.
Warga Pati Syukuran ala Jawa atas Tertangkapnya Bupati Sudewo
Riyanta bahkan mengungkapkan adanya rencana syukuran warga Pati dengan tradisi Jawa. Ia mengaku telah dihubungi sejumlah warga terkait rencana tersebut. Ia menjelaskan, angka tujuh atau pitu dalam tradisi Jawa dimaknai sebagai pitulungan atau pertolongan.





