SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus Mantan Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan, Riyanta, mengaku tak kaget dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di Polres Kudus pada Senin, 19 Januari 2025.
Menurut Riyanta, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya terkait pengisian jabatan perangkat desa, ia sebut telah berlangsung lama di Kabupaten Pati dan bukan fenomena baru.
“Yang pertama saya sampaikan tentu apresiasi kepada KPK, dan juga kepada Presiden Prabowo Subianto. OTT akhir-akhir ini, menurut saya, menunjukkan ada komitmen politik dari Presiden,” ujar Riyanta saat beritajateng.tv jumpai di Kota Semarang, Selasa, 20 Januari 2025.
Ia menilai, OTT terhadap Bupati Pati merupakan bagian dari proses hukum yang wajar, mengingat dugaan praktik serupa ia sebut telah terjadi sejak lama.
“Kalau berkaitan dengan persoalan di Pati, terutama pengisian jabatan perangkat desa, ini sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Sejak era reformasi sampai hari ini,” katanya.
Riyanta menyebut, praktik tersebut menurut pandangannya berlangsung secara terstruktur.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Punya Harta Kekayaan Rp31,5 Miliar: 31 Aset di Solo hingga Tuban
“Kalau sekarang KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati dan sejumlah pejabat serta orang-orangnya, menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar. Tidak ada yang istimewa, karena kejadiannya memang sudah terstruktur,” ujarnya.
Ia mengklaim, pola tersebut berawal dari regulasi hingga praktik tidak resmi di lapangan.
“Mulai dari pembuatan peraturan bupati, kemudian ada aktivitas-aktivitas tidak resmi terhadap orang-orang yang memang disiapkan untuk menampung uang-uang, dalam bahasa Jawa, sogokan, untuk masuk perangkat desa,” katanya.
Bahkan, Riyanta menyampaikan klaim mengenai besaran uang yang ia sebut lazim dalam praktik tersebut. Ia menyebut, butuh setidaknya Rp500 juta untuk menjadi perangkat desa di Pati.
“Saya sampaikan, kalau di Pati itu masuk perangkat desa hanya bayar Rp500 juta, itu sesuatu yang umum. Sesuatu yang wajar. Ini menurut saya. Kalau omongan saya ini tidak benar, mudah-mudahan Tuhan segera memberikan hukuman kepada saya,” ucapnya.
Saat menanggapi apakah praktik tersebut sudah ada sebelum Sudewo menjabat, Riyanta menjawab singkat. Ia bahkan menyebut penangkapan Sudewo sebagai nasib buruk semata.
“Sudah ada. Sudah ada. Kalau Bupati Sudewo ini, apes itu,” ujarnya.
Riyanta Dorong Pembenahan Sistem dan Kritik Seleksi Perangkat Desa
Lebih lanjut, Riyanta mendorong adanya pembenahan sistemik agar praktik serupa tidak terus berulang. Ia meminta pemerintah pusat dan DPR RI menata ulang mekanisme seleksi perangkat desa.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI; benahi ini,” katanya.
Menurutnya, salah satu celah berada pada tahapan seleksi yang memberi ruang manipulasi.
“Caranya dibuat aturan. Jangan ada jeda waktu yang bisa dimanfaatkan, misalnya di tes wawancara, verifikasi administrasi, atau penilaian pengabdian. Ini semua bisa dimanipulasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Dukung KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Gus Yasin: Kami Belum Bisa Tunjuk Plt
Ia memberi contoh dugaan manipulasi data pengalaman calon perangkat desa.
“Saya belum pernah jadi RT, tiba-tiba dibuatkan SK fiktif jadi RT. Belum pernah jadi pengurus, tiba-tiba bermunculan,” katanya.
Riyanta juga melontarkan kritik keras terhadap sejumlah perguruan tinggi yang ia sebut terlibat kerja sama dalam proses pengisian perangkat desa. Menurut Riyanta, kerja sama tersebut berpotensi penyalahgunaan oleh oknum.
“Saya berharap kepada beberapa perguruan tinggi yang bekerja sama dengan bupati atau wali kota dalam pengisian perangkat desa, jangan menjadi pelacur. Kelihatannya bekerja sama dengan perguruan tinggi yang hebat, tapi oknumnya juga melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Ini merugikan negara, bukan hanya rakyat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





