Tim gabungan juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat. Tujuannya agar pengawasan di lapangan lebih ketat dan terarah.
BACA JUGA: Daya Tarik Taman Bunga Celosia Semarang, Destinasi Seru untuk Liburan Akhir Pekan
Pengelola pun menyatakan kesediaan mengikuti aturan yang berlaku. Mereka berjanji segera lengkapi administrasi perizinan agar proses pembangunan bisa dilanjutkan sesuai hukum.
Anang menekankan bahwa semua bentuk pembangunan fisik harus menaati ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, namun seluruh prosedur hukum tetap wajib dijalankan tanpa pengecualian.
“Siapa pun yang ingin bangun di Kabupaten Semarang, wajib patuhi aturan. Jika tidak, kami tidak segan hentikan kegiatannya,” tutup Anang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi