HeadlineJatengNews Update

Tak Kunjung Ditempati, Satpol Segel 109 Lapak di Pasar Johar

×

Tak Kunjung Ditempati, Satpol Segel 109 Lapak di Pasar Johar

Sebarkan artikel ini
Tak Kunjung Ditempati, Satpol Segel 109 Lapak di Pasar Johar

Fajar membenarkan adanya rumor jual beli maupun sewa menyewa lapak. Terkait hal ini, pihaknya akan mengejar oknum yang melakukan tindakan tersebut.

“Jika mengetahui hal itu, langsung sampaikan ke Dinas Perdagangan. Hingga saat ini, belum ada (laporan). Jika ada, langsung kami laporkan ke Polrestabes,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Fajar juga menjamin tidak pedagang baru yang menempati Pasar Johar. Pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan jika mendapati pedagang baru yang menempati lapak.

“Kami sudah menyosialisasikan kepada pedagang, pengurus cagar budaya, dan konggres. Insyaallah, tidak ada. Jika ada, pasti saya keluarkan,” tutur dia.

Ia menuturkan, penataan Pasar Johar tidak terlalu rumit. Pedagang tidak perlu melayangkan komplain.

“Jika ada kekurangan, bisa dikomunikasikan. Cagar budaya kami priotaskan selama ini. Tapi, sudah terlanjur seperti ini karena dulu ada e-Pandawa (aplikasi pendaftaran) dan telah kami tawarkan. Harapan kami, Maret 2022, sudah ditempati semua,” ujarnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan