Namun, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, siswa dapat membantu jika jumlah guru terbatas. Siswa yang membantu harus berasal dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Mereka juga harus bebas dari sifat-sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku kekerasan.
Dengan ketentuan yang ketat ini, MPLS harapannya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman positif bagi siswa baru. (*)





