Pendidikan

Tak Lagi Seperti MOS, Ini Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS 2024, Siswa Senior Minggir Dulu

×

Tak Lagi Seperti MOS, Ini Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS 2024, Siswa Senior Minggir Dulu

Sebarkan artikel ini
MPLS 2025/2026 Jateng | Wawasan Wiyata Mandala | MPLS Siswa | Kurikulum Merdeka MPLS
Ilustrasi kegiatan MPLS. (ant)

Namun, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, siswa dapat membantu jika jumlah guru terbatas. Siswa yang membantu harus berasal dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Mereka juga harus bebas dari sifat-sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku kekerasan.

Dengan ketentuan yang ketat ini, MPLS harapannya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman positif bagi siswa baru. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp