“Ini bukan sekadar tempat tinggal. Kami ingin rumah dinas ini bisa menjadi wadah kegiatan, tempat masyarakat berdiskusi, belajar, dan menyalurkan aspirasi,” katanya.
Fraksi PKB dukung kebijakan tanpa tunjangan perumahan
Langkah Syarif mendapat dukungan dari rekan separtai sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid. Ia menilai, kebijakan untuk tidak lagi memberikan tunjangan perumahan bagi pimpinan merupakan langkah tepat dan sesuai aspirasi publik.
“Pilihan keputusan DPRD ini menyesuaikan dengan keinginan masyarakat, agar fasilitas pemerintah bisa dimanfaatkan lebih luas,” ujar Hamid.
Ia juga mengapresiasi langkah Syarif yang mengubah rumah dinas menjadi rumah aspirasi. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi contoh bagi pejabat lain dalam mengelola fasilitas negara dengan pendekatan partisipatif.
BACA JUGA: DPRD Jateng Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai Oktober 2025
“Apalagi rumah ini digunakan untuk kegiatan yang sifatnya sosial dan edukatif, tentu lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Terkait penggunaan ruang di rumah dinas DPRD Jateng tersebut, Hamid mengatakan ke depan akan ada mekanisme penjadwalan dan sistem administrasi agar kegiatan masyarakat bisa berlangsung teratur.
“Secara teknis nanti akan ada penataan di tingkat sekretariat, agar siapa pun yang ingin menggunakan bisa terkonfirmasi dan sesuai dengan jadwal,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi