Jateng

Tak Pedulikan Peringatan Bawaslu, Sejumlah APK Baliho Besar di Blora Ditertibkan

×

Tak Pedulikan Peringatan Bawaslu, Sejumlah APK Baliho Besar di Blora Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Peringatan Bawaslu
Satpol PP menertibkan APK dan Baliho di Blora yang tak pedulikan Peringatan Bawaslu Blora, Jumat 24 November 2023. (Heri P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Akibat tak pedulikan peringatan Bawaslu, Bawaslu dan Satpol PP menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan baliho berukuran besar.

Jelang masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK). Berupa baliho berukuran besar di sepanjang jalan protokol Blora, Jumat 24 November 2023.

APK berukuran besar Satpol tertibkan lantaran berisi ajakan dan melanggar aturan larangan pemasangan APK. Hal ini sesuai surat Keputusan (SK) KPU nomor 339.

BACA JUGA: Gandeng PWI Bawaslu Blora Gelar Pelatihan Penulisan Berita dan Video

“Sejak tanggal 4-27 Nobe partai politik peserta Pemilu sudah mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi. Tapi tidak boleh ada unsur ajakan,” ungkap Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Blora, Ifan Saiful Masykur, Jumat 24 November 2023.

Peringatan Bawaslu sendiri, kata Ifan, sudah memberikan imbauan sejak awal mulai 6 November 2023. Kemudian Bawaslu meminta partai politik peserta pemilu menertibkan APK secara mandiri.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan