Jateng

Tak Puas Jadi Motif Tersangka Bunuh Wanita Open BO di Hotel Semarang: Ditindih dan Pukul Perut Korban

×

Tak Puas Jadi Motif Tersangka Bunuh Wanita Open BO di Hotel Semarang: Ditindih dan Pukul Perut Korban

Sebarkan artikel ini
kasus pembunuhan hotel semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang menunjukkan baju dan pakaian dalam korban sebagai barang bukti kasus pembunuhan di Hotel CitraDream, Kota Semarang, Rabu, 11 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak puas dengan layanan korban, pelaku tindih dan pukul perut korban

Lebih lanjut, Andika menyebut, motif Aditya membunuh DNS adalah karena tidak puas dengan pelayanan korban.

“Tersangka merasa tidak puas dengan pelayanan korban, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dan disepakti dengan korban,” ungkapnya.

Info yang beritajateng.tv dapat, Aditya membayar Rp600 ribu untuk memakai jasa yang DNS tawarkan.

“Tersangka merasa kesal dan mencekik korban dengan cara ditindih di bagian tubuhnya dan dipukul perutnya, sehingga korban meninggal dunia pada saat itu,” sambung Andika.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kasus Temuan Mayat di Hotel Semarang

Atas perbuatannya, Aditya terjerat hukuman pidana selama 15 tahun penjara. Satreskrim berhasil mengamankan baju, celana, pakaian dalam korban, dan uang Rp600 ribu tersebut sebagai barang bukti.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan