SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah membenarkan adanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tak sinkron di tingkat kabupaten/kota dengan provinsi.
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah menerima aduan terkait Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jateng.
Aduan paling banyak terkait jalur afirmasi. Yang mana, banyak warga Jawa Tengah mengeluhkan soal DTKS yang tak sinkron.
Ketidak sinkronan itu yakni calon peserta didik (CPD) sudah tercatat di DTKS kabupaten/kota, namun namanya tak muncul di server provinsi.
Menanggapi hal itu, Kepala PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsuddin angkat bicara. Ia menegaskan, persoalan DTKS menjadi ranah Dinas Sosial Jawa Tengah.
Kendati begitu, Syamsuddin menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan hal ini.
BACA JUGA: Dasar Ndableg! Masih Banyak Ortu Ingin Titip Kursi di PPDB Kota Semarang, Panitia Sampai Gemas
Saat beritajateng.tv hubungi, Syamsuddin mengungkap, belum 100 persen CPD yang terdaftar sebagai DTKS melakukan verifikasi dan validasi (verval).
“Kami bersama Ombudsman membuka lagi terkait data afirmasi. Akhirnya kita mengirimkan surat ke Dinas Sosial dan diberikan batas kelonggaran hingga tanggal 18 (Juni 2024) kemarin,” jelas Syamsudin, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurutnya, kelonggaran untuk CPD tersebut bertujuan untuk melakukan verval ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jateng (SIKSDJ).
Sehingga, ujar Syamsuddin, mereka bisa mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi.
Berdasarkan data yang masuk hingga 18 Juni 2024, sudah ada 70 ribu yang melaksanakan verval.