Pendidikan

Tak Semua DTKS Terdaftar Bisa Diterima Jalur Afirmasi PPDB SMA/SMK, Ini Kata Disdikbud Jateng

×

Tak Semua DTKS Terdaftar Bisa Diterima Jalur Afirmasi PPDB SMA/SMK, Ini Kata Disdikbud Jateng

Sebarkan artikel ini
PPDB SMP Semarang
Orang tua calon peserta didik sedang berkonsultasi terkait kendala selama proses PPDB jenjang SMP, Selasa 27 Juni 2023. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah membenarkan adanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tak sinkron di tingkat kabupaten/kota dengan provinsi.

Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah menerima aduan terkait Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jateng.

Aduan paling banyak terkait jalur afirmasi. Yang mana, banyak warga Jawa Tengah mengeluhkan soal DTKS yang tak sinkron.

Ketidak sinkronan itu yakni calon peserta didik (CPD) sudah tercatat di DTKS kabupaten/kota, namun namanya tak muncul di server provinsi.

Menanggapi hal itu, Kepala PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsuddin angkat bicara. Ia menegaskan, persoalan DTKS menjadi ranah Dinas Sosial Jawa Tengah.

Kendati begitu, Syamsuddin menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan hal ini.

BACA JUGA: Dasar Ndableg! Masih Banyak Ortu Ingin Titip Kursi di PPDB Kota Semarang, Panitia Sampai Gemas

Saat beritajateng.tv hubungi, Syamsuddin mengungkap, belum 100 persen CPD yang terdaftar sebagai DTKS melakukan verifikasi dan validasi (verval).

“Kami bersama Ombudsman membuka lagi terkait data afirmasi. Akhirnya kita mengirimkan surat ke Dinas Sosial dan diberikan batas kelonggaran hingga tanggal 18 (Juni 2024) kemarin,” jelas Syamsudin, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurutnya, kelonggaran untuk CPD tersebut bertujuan untuk melakukan verval ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jateng (SIKSDJ).

Sehingga, ujar Syamsuddin, mereka bisa mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi.

Berdasarkan data yang masuk hingga 18 Juni 2024, sudah ada 70 ribu yang melaksanakan verval.

“Dari data kemarin ternyata ada sekitar 70 ribu yang melakukan verval ke Dinas Sosial kabupaten/kota dan sudah dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi,” bebernya.

Lebih lanjut, Syamsudin menjelaskan tidak semua CPD yang terdaftar di DTKS bisa diterima melalui jalur afirmasi.

Alasannya, ada 3 (tiga) kategori yang menjadi prioritas. Adapun ketiga kategori itu ialah P1 untuk miskin esktrem, P2 sangat miskin, dan P3 miskin.

“Itu yang menjadi prioritas Pemprov Jawa Tengah. Jelas tidak semuanya bisa masuk (lewat jalur afirmasi), artinya bisa diterima karena memang kuota kita terbatas untuk afirmasi,” imbuhnya.

KK kurang dari setahun turut jadi kendala siswa selama PPDB

Tak hanya itu, Syamsuddin membeberkan kendala lainnya selama proses PPDB SMA/SMK Negeri 2024/2025. Utamanya umur Kartu Keluarga (KK) kurang dari satu tahun yang menjadi keluhan banyak orang.

BACA JUGA: Jelang Hari Terakhir, Puluhan Ortu Murid Masih Padati Posko PPDB, Panitia: Tak Ada Tambahan Waktu

Adapun penyebab dari keluhan tersebut adalah karena adanya aturan baru yang mana umur KK harus minimal satu tahun jika tinggal bersama orang tua.

Serta tiga tahun ketika menitipkan kepada atau tinggal dengan sanak saudara. Itu pun, menurutnya, harus ada surat pernyataan dari orang tua.

“Orang-orang tahunya seperti tahun lalu, KK dengan orang tua dan tidak dengan orang tua yang penting lebih dari satu tahun. Tetapi sekarang harus lebih dari satu tahun dan dengan orang tua,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp