Hukum & Kriminal

Tak Terima Anaknya Dibunuh, Ayah Gamma Minta Aipda Robig Dipecat hingga Minta Maaf ke Keluarga

×

Tak Terima Anaknya Dibunuh, Ayah Gamma Minta Aipda Robig Dipecat hingga Minta Maaf ke Keluarga

Sebarkan artikel ini
sidang etik aipda robig
Kuasa hukum Zainal Abidin dan ayah kandung Gamma, Andi Prabowo menghadiri sidang etik Aipda Robig, Senin, 9 Desember 2024 malam. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ayah kandung Gamma Rizkynata Oktafandy, Andi Prabowo, menghadiri sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, Senin, 9 Desember 2024 malam.

Andi terpantau datang ke ruang sidang bersama kuasa hukumnya, Zainal Abidin pada pukul 20.00 WIB. Kepada awak media, Andi mengaku sengaja menghadiri sidang etik untuk mengetahui apa hukuman untuk pembunuh anaknya.

Secara pribadi, Andi ingin pemecatan Aipda Robig dari kepolisian dan mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Keinginan saya (Aipda Robig) di pecat, hukum berlanjut. Minta keadilan,” katanya kepada beritajateng.tv.

BACA JUGA: Sosok Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Gamma yang Bikin Heboh Publik

Sidang etik ini akan menjadi momen pertama Andi bertemu dengan pembunuh anaknya. Sebelumnya, Andi belum pernah bertemu dengan Aipda Robig.

Selain menuntut keadilan bagi anaknya, Andi juga berharap Aipda Robig menyampikan permintaan maaf kepadanya dan keluarga besar Gamma.

“[Kalau ketemu menyampaikan apa], minta maaf ke saya pribadi dan keluarga. Kalau untuk keikhlasan, susah ya, karena kita juga kehilangan nyawa. Anak saya yang amat saya cintai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengaku belum bisa menerima kepergian anaknya yang mendadak itu.

“Untuk memaafkan ya gimana, susah, saya masih belum menerima. Saya minta dihukum seadil-adilnya,” mintanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin meminta Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar di copot dari jabatannya. Sebab, Irwan di ketahui merekayasa kronologi kematian Gamma.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang yang Selamat, Bantah Serempet Aipda Robig

Dalam waktu dekat, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka atas kasus ini.

“Ini menyaksikan hasil dari sidang etik ini supaya maksimal, kalau maksimal putusannya dipecat. Proses pidananya juga jalan, karena kita kan sudah melaporkan, saksi-saksi juga sudah diminta keterangan sudah diperiksa,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp