Di sisi lain, Mei juga menekankan jika Gubernuran seharusnya memberikan kepastian izin dalam rentang tanggal 17-20 Desember itu. Baik secara tersurat maupun lisan.
“Selama surat penolakan atau tidak di izinkan belum ada, kami menganggap itu baru proses. Bisa saja memberikan surat keterangan ke pemenang, pialanya nyusul,” ucapnya.
BACA JUGA: Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala
Sementara itu, Mei juga mengaku tak terima atas keterangan Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Woro Boedisayekti kepada awak media yang menyebut ia baru izin tiga hari sebelum lomba berlangsung.
Menurut Mei, keterangan Woro memicu kemarahan publik yang berlebih.
“Karena pengakuan Bu Woro yang izin baru tanggal 17 Desember juga menjadi pemicu orang menganggap kita tidak berizin dan abal-abal,” kata Mei.
“Saya tidak bisa menerima bahwa dianggap abal-abal. Izin kami masuk tanggal 11 November. Kita dilempar ke Diskop, Diskop tidak punya uang, kita disuruh kembali untuk minta izin penyematan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila