Hukum & Kriminal

Tambah Satu Lagi, Kini Pemilik Rumah Dibuat Video Horor di Semarang Polisikan 6 Content Creator

×

Tambah Satu Lagi, Kini Pemilik Rumah Dibuat Video Horor di Semarang Polisikan 6 Content Creator

Sebarkan artikel ini
Rumah Konten Horor
Kuasa hukum pemilik properti korban konten rumah horor di Semarang, Alif Abdurrahman (kanan), menjelaskan laporan ke polisi oleh kliennya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 25 Juli 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – AH, seorang pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan enam content creator ke polisi atas pembuatan konten video horor tentang rumahnya di YouTube dan TikTok.

Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, menyebutkan terdapat tiga YouTuber dan tiga selebritis TikTok yang pihaknya laporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

“Kami laporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik,” ujar Alif, Kamis, 25 Juli 2024.

Sebelum hendak melaporkan enam content creator, AH mulanya akan melaporkan lima orang saja.

“Saya melaporkan lima content creator ke polisi, terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikToker,” tutur AH pada Sabtu, 20 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA: Rumah Ortu Berantakan untuk Uji Nyali, Warga Semarang Laporkan 5 Content Creator Horor ke Polisi

Menurutnya, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk penjualan tersebut batal terbeli.

“Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur,” imbuhnya.

Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun keluarga AH miliki itu.

Bahkan, lanjutnya, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang. Persisnya usai rumah tersebut pelaku gunakan untuk membuat konten horor tersebut.

Awal mula rumah AH jadi tempat konten video horor

Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, muncul sekitar Oktober 2023.

Sekitar November 2023, lanjutnya, AH mendapati rumahnya berantakan dengan berbagai sisa-sisa properti untuk membuat video horor yang masih berada di lokasi.

Atas kerugian yang AH alami itu, ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.

BACA JUGA: Berani Uji Nyali? Berikut Rekomendasi Podcast Horor dengan Cerita yang Menyeramkan

“Sebagai bentuk pembelajaran. Kebebasan berekspresi jangan sampai merugikan orang lain dan melawan aturan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menambahkan bahwa pihaknya melakukan asistensi dalam penanganan perkara tersebut. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp