Hukum & Kriminal

Tampil di Podcast Alvin Lim, Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Merasa Dikriminalisasi Polda Jateng

×

Tampil di Podcast Alvin Lim, Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Merasa Dikriminalisasi Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Genset
Tommy Admadiredja, pengusaha genset asal Jakarta, dalam podcast dengan pengacara Alvin Lim di saluran YouTube Quotient TV, Senin, 4 Maret 2024. (Foto: YouTube/Quotient TV)

Alvin yang berprofesi sebagai advokat menyatakan secara logika Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tak mungkin keluar satu minggu setelah Laporan Polisi (LP) dibuat.

”Karena harus ada pemanggilan saksi-saksi, keterangan ahli dan gelar perkara. Itu semua butuh waktu, 1 minggu tak mungkin cukup,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alvin menyarankan Tommy dan kuasa hukumnya berhak menanyakan secara terang benderang permasalahan kasusnya ke penyidik.

BACA JUGA: Golkar Prediksi Raih 4 Kursi DPRD Kota Semarang, Ada Wajah Baru Pengusaha Muda Mararas Apuwara

”Penyelidikan dan penyidikan itu berdasarkan KUHAP. Tidak bisa seenak-enaknya, khawatirnya ada oknum. Kalau tidak ada pemalsuan surat ya jangan mengada-adakan,” kata Alvin.

Alvin juga menyatakan keheranannya Polda Jawa Tengah menangani kasus tersebut karena Tommy Admadiredja tak pergi ke Jawa Tengah pada tahun 2022 seperti yang menjadi dasar penyidikan.

”Secara locus delicti tidak memenuhi syarat penyidikan, perlu kita pertanyakan,” lanjut Alvin Lim.

Sementara itu, Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake menyatakan ada laporan aduan dengan terlapor Tommy Admadiredja tanggal 24 Agustus 2023.

”Kita proses lidik dengan permintaan keterangan saksi-saksi pihak terkait. Kami menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” kata Stafanus saat wartawan mintai tanggapan.

”Kita gelar perkara dan dapat naik ke penyidikan. Sehingga, buat Laporan Polisi dan proses penyidikan berjalan,” tambah Kabid Humas Polda Jawa Tengah. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan