Menurut dia, iuran-iuran tersebut bersifat sukarela yang di atur secara baik dan bertanggung jawab. “Seharusnya tidak di biarkan ke orang-orang yang nggak perlu saya harus cek,” tekannya.
Dia melihat dalam kasus yang menyeret eks Walikota Semarang, iuran kebersamaan itu dberikan kepada para pejabat di atasnya maupun selevelnya. Semestinya, kata dia, hal itu perlu pencegahan.
“Iuran boleh, tapi berikan ke masyarakat. Kalau dberikan kepada pejabat selevelnya atau di atasnya yang harus kita cegah. Saya akan cek. Kan kelihatan dinas mana yang di sasar,” terangnya.
Agustina mengimbau, siapapun yang mengetahui adanya iuran kebersamaan yang dberikan kepada pejabat di atasnya untuk segera melapor. (*)
Editor: Elly Amaliyah