Pendidikan

Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025

×

Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: IKA Undip)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Universitas Diponegoro (Undip) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Semarang, merespons baik keputusan tersebut. Melalui siaran resminya, Rektor Undip, Suharnomo, menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan besaran UKT untuk mahasiswa baru tahun ini.

Ia menyebut, besaran UKT di Undip masih sama dengan tahun 2023 lalu. Selain itu, Undip juga tidak akan menaikkan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) atau IPI (Iuran Pengembangan Institusi) untuk tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Golongan Terendah Hanya Rp500 Ribu, Ini Rincian Uang Kuliah Tunggal Undip Semarang Jalur SNBP dan SNBT 2024

“Mendengar suara mahasiswa, mencermati aspirasi publik dan empati terhadap masyarakat yang masih diliputi mendungnya dunia usaha-ekonomi, Undip tahun 2024 ini tidak menaikkan UKT, tetap sama dengan tahun 2023,” kata Suharnomo lewat siaran tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.

Suharnomo berharap, langkah yang Undip ambil kali ini bisa menjaga asa para anak bangsa untuk tetap mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Ia pun memastikan segala regulasi berkaitan dengan UKT dan SPI/IPI akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Semoga menjadi kontribusi kecil dari Undip untuk mimpi besar akan keterjangkauan pendidikan yang berkualitas bagi sebagian besar anak bangsa,” sambungnya.

BEM Undip tunggu SK rektor soal UKT

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip, Farid Darmawan ,menyambut baik pembatalan kenaikan UKT dan IPI di Undip.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan