Ia merasa bersyukur bahwa UKT, khususnya IPI, di Undip tak akan naik pada 2024 ini.
“Alhamdulillah IPI dicabut, yang dijanjikan seperti itu, kita tunggu satu munggu kedepannya apakah SK (Surat Keputusan) benar-benar diterbitkan,” katanya kepada beritajateng.tv, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA: Salah Kaprah PTN-BH, Ketua BEM Undip: Picu Komersialisasi Kampus hingga Naiknya UKT dan SPI
Meski merespons baik, Farid tetap meminta Mendikbudristek untuk mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Sebab, menurut Farid, peraturan tersebutlah yang menjadi dasar para kampus untuk menaikan UKT tiap tahunnya.
“Kami cukup menerima UKT tidak naik tahun ini. Tapi bukan berarti kami berhenti berjuang. Dan kita ingin kejelasan, cabut atau revisi Permendikbud itu. Maka perjuangan ini akan terus berlanjut,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi