Pendidikan

Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025

×

Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: IKA Undip)

Ia merasa bersyukur bahwa UKT, khususnya IPI, di Undip tak akan naik pada 2024 ini.

“Alhamdulillah IPI dicabut, yang dijanjikan seperti itu, kita tunggu satu munggu kedepannya apakah SK (Surat Keputusan) benar-benar diterbitkan,” katanya kepada beritajateng.tv, Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA: Salah Kaprah PTN-BH, Ketua BEM Undip: Picu Komersialisasi Kampus hingga Naiknya UKT dan SPI

Meski merespons baik, Farid tetap meminta Mendikbudristek untuk mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Sebab, menurut Farid, peraturan tersebutlah yang menjadi dasar para kampus untuk menaikan UKT tiap tahunnya.

“Kami cukup menerima UKT tidak naik tahun ini. Tapi bukan berarti kami berhenti berjuang. Dan kita ingin kejelasan, cabut atau revisi Permendikbud itu. Maka perjuangan ini akan terus berlanjut,” tegasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan